"Dalam pandangan kami, kegiatan Pramuka sangat penting bagi pembentukan karakter pelajar maupun mahasiswa," ungkap Agustina dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR dengan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, pada Rabu 3 Maret 2024.
Komentar tersebut muncul di tengah polemik terkait status Pramuka yang tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah. Agustina berharap Pramuka tetap menjadi bagian penting dalam ekstrakurikuler di seluruh sekolah.
"Dapat dibentuk Pramuka masa kini, namun dalam bentuk yang lebih modern atau kekinian sehingga anak-anak dapat mengikuti Pramuka lebih menyenangkan," ujar politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan.
Menanggapi hal ini, dalam kesimpulan rapat kerja, Komisi X meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) untuk mengkaji kembali Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Mereka menekankan agar Gerakan Pramuka menjadi kegiatan ko-kurikuler di satuan pendidikan.
“Dengan melakukan pendalaman dengan melibatkan Kwarnas Gerakan Pramuka, mengadopsi pola-pola pendidikan gerakan Pramuka kedalam ko-kurikuler, melakukan revitalisasi gugus depan di masing-masing satuan pendidikan, memasukan dan mengintegrasi P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) ke dalam kegiatan Gerakan Pramuka,” tutupnya.
Dengan demikian, Komisi X DPR RI menegaskan pentingnya peran Gerakan Pramuka dalam membentuk karakter generasi muda Indonesia dan mendorong agar kegiatan ini terus diintegrasikan dalam lingkungan pendidikan yang modern.(*)