Kepala BPIP Akui Paskibraka Muslimah Wajib Lepas Hijab, Sebut Harus Ikut Aturan dan Pandangan Bung Karno

Kamis, 15 Agustus 2024 | 06:08
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi menegaskan tidak memakai jilab sudah tertera dalam aturan dan ditandatangani di atas materai oleh seluruh Paskibraka. @jokowi
Penulis: L Sundana | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com, Jakarta - Polemik duagaan paksaan lepas jilbab bagi muslimah yang tergabung dalam Pasukan Bendera Pusakan (Paskibraka) sudah masuk dalam aturan yang dibuat BPIP.

Namun, pencopotan jilbab tidak bersifat permenen bagi anggota Paskibraka. Kepala Badan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi menegaskan tidak memakai jilab sudah tertera dalam aturan dan ditandatangani di atas materai oleh seluruh Paskibraka.

Yudian Wahyudi mengakui, sejak awal berdirinya, Paskibraka telah dirancang dengan seragam beserta atribut yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. 

"Maksudnya begini, ketika kita proklamasi itu merupakan hasil kumpulan berbagai macam Kebinekaan untuk kemajemukan," kata Yudian Wahyudi di hadapan wartawan.

"Nah, dalam rangka menjaga Kebinekaan tersebut, maka dibuatlah Paskibraka ini dalam bentuk uniform," jelasnya. 

Dia mengatakan, menjaga Kebinekaan tersebut dalam rangka kesatuan, seperti yang dimaksud Bung Karno.

"Itu maksudnya untuk menjaga Kebinekaan dalam kerangka kesatuan, seperti yang dimaksud oleh Bung Karno," jelasnya. 

Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka, yang mengatur mengenai tata cara pakaian dan sikap tampang Paskibraka. 

Aturan tersebut, untuk tahun 2024, telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Di sisi lain, Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI), menyangkan jika Paskibraka harus melepas hijab dalam menjalankan tugas.

PPI tegas menolak kebijakan yang dibuat, dan diduga hal tersebut merupakan tekanan terhadap Paskibraka.

"Prihatin dan menolak tegas kebijakan atau mungkin ada tekanan terhadap adik-adik kami. Anggota tingkat pusat nasional tahun 2024 Putri yang biasa menggunakan hijab atau jilbab untuk melepaskan hijab atau jilbabnya. Padahal itu menjadi keyakinan agama mereka. BPIP selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka seharunya bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila," kata Pengurus Pusat PPI, Irwan Indra. pada wartawan dalam memberikan keterangan resminya. (*)

Artikel Rekomendasi