Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Berprestasi 2024, Simak Syaratnya

Selasa, 02 Juli 2024 | 11:22
Ilustrasi mahasiswa penerima beasiswa - Beasiswa berprestasi 2024 Kemendikbud dibuka pendaftaran mulai Juli. Ilustrasi/Freepik.
Penulis: Yani Andriani | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com - Pemerintah telah mengumumkan jadwal dan panduan persyaratan untuk pendaftaran serta seleksi Beasiswa Masyarakat Berprestasi tahun 2024.

Beasiswa unggulan masyarakat berprestasi merupakan beasiswa yang diberikan untuk masyarakat yang memiliki kapasitas intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan studi di tingkat sarjana, magister, dan doktor, baik di institusi pendidikan dalam negeri maupun luar negeri.

Menurut pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), proses pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 01 Juli 2024 hingga 14 Juli 2024.

Pendaftaran akan dilakukan secara online melalui portal resmi yang telah disediakan. Calon pendaftar diharapkan mengetahui berbagai persyaratan umum seperti:

1. Sertifikat yang membuktikan prestasi akademik atau non akademik tingkat internasional atau nasional;

2. Surat rekomendasi minimal dari guru Bimbingan Konseling di Sekolah asal bagi pendaftar jenjang S-1, dan dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis untuk pendaftar jenjang S2/S-3;

3. Tidak sedang mendaftar atau menerima beasiswa dari pihak manapun termasuk APBN/APBD dengan komponen pembiayaan yang sama;

4. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;

5. Sudah diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali, dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan atau di perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;

6. Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya; dan

7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas seperti kelas eksekutif, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri serta kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi;

8. Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program sarjana (S-1), atau IPS minimal 3,25 pada program magister (S-2) dan doktor (S-3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Dengan demikian, persyaratan umum Beasiswa Masyarakat Berprestasi 2024 bisa menjadi acuan bagi para calon pendaftar.

Informasi lebih detailnya bisa diakses melalui laman website resmi dari https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/ . (*)

Artikel Rekomendasi