Karmila Sari: Regulasi Tumpang Tindih Hambat Daerah, Saatnya DPR RI Bertindak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 14:00
Karmila Sari: Regulasi Tumpang Tindih Hambat Daerah, Saatnya DPR RI Bertindak
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Karmila Sari - dpr.go.id
Penulis: Aulia | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Karmila Sari, menekankan pentingnya pembentukan regulasi melalui undang-undang yang tidak tumpang tindih.

Ia menyampaikan hal ini dalam rapat bersama Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, yang berperan sebagai pendukung dalam proses pembentukan undang-undang di parlemen.

Karmila menyoroti adanya beberapa undang-undang yang saling tumpang tindih, menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaan di berbagai tingkat pemerintahan.

"Tadi sempat saya tanyakan juga memang ada beberapa undang-undang kita yang tumpang tindih. Nah, ini yang harus kita cari solusinya bersama, karena di DPR ini ada yang namanya Badan Keahlian, otomatis mereka yang support," kata Karmila usai rapat pleno Baleg di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024.

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa BK Setjen DPR RI diharapkan membantu Baleg mengidentifikasi dan mengatasi permasalahan tumpang tindih regulasi.

Ia menekankan bahwa kebijakan yang saling bersinggungan tidak hanya merugikan pemerintah pusat, tetapi juga menghambat daerah dalam mengimplementasikan peraturan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kalau tumpang tindih, kasihan daerah, karena undang-undang ini kan pasti provinsi, kabupaten, kota akan ikut membuat peraturan berdasarkan undang-undang," jelasnya.

Dalam menjalankan tugasnya di DPR, Karmila yang juga Anggota Komisi X menyatakan fokusnya pada undang-undang carry over yang terkait peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Termasuk pula regulasi mengenai guru P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dianggapnya masih perlu perbaikan agar tidak terjadi konflik aturan.

Selain pendidikan, Karmila menyebutkan adanya berbagai sektor yang memerlukan dukungan regulasi yang lebih jelas dan tidak tumpang tindih.

“Hal-hal seperti ini yang harus betul-betul kita support, termasuk juga banyak hal tidak hanya tentang kebudayaan, nanti juga ada kepemudaan. Banyak sekali undang-undang yang harus diselesaikan dalam waktu dekat,” tambah legislator dari Dapil Riau I ini.

DPR RI, khususnya Baleg dan BK Setjen DPR RI, diharapkan mampu mendorong efektivitas perundang-undangan yang sejalan dengan kepentingan masyarakat luas.(*)

Konten Rekomendasi (Ads)