AyoBacaNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan terkait penjualan kurban online jelang perayaan Idul Adha.
Masyarakat diminta selalu berhati-hati saat ingin membeli kurban secara online agar terhindar dari aksi penipuan.
"Menjelang Idul Adha banyak tawaran kurban secara online. Wakatu tergolong praktis, namun juga rentan terhadap penipuan," bunyi informasi yang disampaikan OJK di laman resminya.
Adapun ciri-ciri penipuan kurban online, yakni harganya sangat murah dibandingkan dengan harga pasaran.
Kemudian, badan penyalur kurban tidak terdaftar ataupun berizin.
Penipuan kurban online juga bercirikan, bahwa nomor rekening tidak sama dengan identitas badan penyalur kurban.
Masyarakat pun harus mewaspadai penipuan kurban online, yang meminta data pribadi seperti kode OTP (One Time Password) atau PIN.
Bukan itu saja, penipuan kurban online juga identik dengan tidak memiliki dokumentasi foto, dan video saat proses pemilihan, penyembelihan maupun penyaluran kurban.(*)