Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Cukup Bawa Sejumlah Dokumen Ini

Rabu, 25 September 2024 | 09:11
Ilustrasi mobil layanan SIM Keliling Bandung hari ini. Berikut jadwal dan lokasi serta syarat perpanjangan SIM. (Foto: Satpas Polrestabes Bandung).
Penulis: Pipin L H | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com, BANDUNG - Surat Izin Mengemudi atau SIM memiliki masa berlaku terbatas, yakni lima tahun setelah tanggal penerbitan.

Untuk itu, pemilik SIM perlu melakukan perpanjangan masa berlaku secara berkala sebelum tenggat waktu dimaksud habis.

Pada umumnya, perpanjangan SIM dilakukan di Kantor Satpas, tetapi khusus pemilik SIM A dan SIM C bisa dengan mudah memanfaatkan layanan SIM Keliling Kota Bandung.

Operasi layanan SIM Keliling Bandung hari ini terdapat di dua lokasi, dimulai sejak pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.

Pemohon cukup membawa sejumlah dokumen identitas diri, seperti e-KTP dan SIM fisik asil beserta salinannya untuk memenuhi persyaratan.

Wajib diingat oleh Sobat Baca, tidak ada dispensasi keterlambatan. Jadi pastikan memproses sebelum melewati masa kadaluarsa yang tertera pada kartu SIM.

Berikut informasi SIM Keliling Bandung hari ini:

Lokasi dan waktu operasi:

- Ubertos Jl. A. H. Nasution No. 4, Kota Bandung (09.00-12.00 WIB).

- ITC Kebon Kelapa, Jl. Pungkur, Kota Bandung (09.00-12.00 WIB).

Syarat perpanjangan SIM:

1. Fotocopy KTP

2. Fotocopy SIM lama yang asli

3. Bukti cek kesehatan

4. Bukti tes psikologi SIM

Ada surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi, yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri wajib disiapkan seluruh pemohon SIM Keliling Bandung. (*)

Artikel Rekomendasi