AyoBacaNews.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan, para pendukung pasangan calon (paslon) calon gubernur dan calon wakil gubernur dilarang membawa atribut, yang dapat mengganggu saat acara debat berlangsung.
KPU DKI akan menggelar debat perdana Pilkada 2024 untuk para cagub-cawagub Jakarta, di JIExpo Kemayoran, pada Minggu, 6 Oktober mendatang.
KPU Jakarta menyebutkan durasi debat cagub-cawagub Jakarta 2024 akan berlangsung selama 150 menit dengan dibagi beberapa segmen.
"Durasi debat dijadwalkan berlangsung sekitar 150 menit. Dengan masing-masing pelaksanaan selama 120 menit, dan 30 menit untuk jeda iklan," kata Kedua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPUD DKI Jakarta, Astri Megatari dalam keterangannya, dikutip Sabtu 5 Oktober 2024.
KPU DKI, kata Astri, pada debat perdana Pilkada Jakarta 2024 akan mengusung tema 'Penguatan SDM dan Transformasi Jakarta menjadi Kota Global'. Nantinya terdapat enam segmen.
"Seperti pemaparan visi-misi, segmen kedua dan ketiga paslon akan menjawab pertanyaan dari panelis. Segmen keempat akan ada pertanyaan antar-paslon, hingga segmen akhir pernyataan penutup," kata Astri.
Astri mengatakan, masing-masing cagub-cawagub akan mempunyai waktunya sendiri. Tapi ia tidak menjelaskan secara rinci.
Di samping itu, Astri mengatakan, para paslon cagub-cawagub Jakarta hanya diperbolehkan membawa maksimal 105 pendukung ke arena debat.
"Iya, sama seperti pada saat debat capres kemarin, untuk pendukung (paslon) kami batasi masing-masing adalah 75 orang. Untuk timses itu ada 30. Jadi, totalnya ada 105 orang," kata Astri.
Dan perlu diingat, para pendukung paslon cagub-cawagub DKI Jakarta dilarang membawa atribut yang mengganggu saat acara debat berlangsung.
"Jadi selain yang menempel di badan, mohon maaf, itu tidak bisa dibawa ke dalam (ruangan). Karena kaitannya dengan mengganggu jalannya penyiaran," kata Astri. (*)