Ini Jadwal Libur Sekolah di Bulan Ramadan 2025 Berdasarkan SE Tiga Menteri

Rabu, 22 Januari 2025 | 14:25
Mendikdasmen RI, Abdul Mu'ti menyampaikan keputusan pembelajaran pada bulan Ramadan 2025. (FOTO: Kemendikdasmen).
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com, JAKARTA - Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur pembelajaran pada bulan Ramadan 2025.

Pemerintah menetapkan libur sekolah untuk siswa di bulan Ramadan 2025 hanya pada awal dan akhir.

Surat Edaran itu mengatur tentang kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga pada tanggal 27 dan 28 Februari 2025, serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025.

Kemudian pada tanggal 6 sampai 25 Maret 2025 untuk melakukan kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan seperti biasa.

"Dengan demikian pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menyusun, dan menetapkan rencana pembelajaran selama bulan Ramadhan," kata Abdul Mu'ti dalam keterangannya, dikutip Rabu, 22 Januari 2025.

Regulasi ini diharapkan jadi acuan untuk pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi/Kabupaten/Kota, sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Kemudian guru, tenaga pendidik, orangtua/wali, dan/atau pihak terkait dalam rangka pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan 2025.

Adapun pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, yang merupakan libur bersama Idul Fitri untuk sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

"Selama libur idulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga, dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan-persatuan," kata Abdul Mu'ti.

Selain kegiatan pembelajaran, Mendikdasmen berharap peserta didik melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama selama Ramadan.

Untuk peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Sementara itu, kata Abdul Mu'ti untuk peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani, dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.(*)

Artikel Rekomendasi