Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Rabu, 28 Februari 2024 | 11:48
Ilustrasi surat suara Pemilu 2024. Simak berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024 Serentak. (Instagram/@kpu_ri).
Penulis: Pipin L H | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Setelah pelaksanaan Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024, masyarakat Indonesia akan menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di tahun ini.

Adapun jadwal Pilkada 2024 yang digelar secara serentak telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Seperti dikutip dari laman Diskominfo, berikut tahapan proses penyelenggaran Pilkada 2024 serentak di Indonesia.

Berdasarkan PKPU tersebut, pelaksanaan Pilkada 2024 secara serentak dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024.

Tahapan Pilkada 2024

Seusai PKPU, tahapan Pilkada serentak dimulai pada 26 Januari 2024 berupa perencanaan program dan anggaran.

Dilanjutkan dengan penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilih, pada 18 November 2024 mendatang.

Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS diagendakan pada 17 April-5 November 2024.

Sedangkan, pembentukan panitia pengawas kecamatan (Panwascam), pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) ditentukan oleh Bawaslu.

Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan dilakukan 27 Februari sampai 16 November 2024. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 24 sampai 31 Mei 2024.

Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilihan diagendakan 31 Mei sampai 23 September 2024.

Tahapan penyelenggaraan diawal dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 3 Mei sampai 19 Agustus 2024.

Kemudian, pengumuman pendaftaran pasangan calon 24-26 Agustus 2024. Lalu, pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024.

Selanjutnya, penelitian persyaratan calon dimulai dari 27 Agustus-21 September 2024, dan penetapan paslon 22 September 2024.

Pelaksanaan kampanye 25 September sampai 23 November 2024, dan pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024.

Dilanjutkan penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November sampai Desember 2024. (*)

Artikel Rekomendasi