AyoBacaNews.com - Pemerintah menetapkan tiga hari libur nasional, dan satu hari cuti bersama pada bulan Januari 2025.
Hari libur nasional antara lain perayaan Tahun Baru 2025 Masehi pada Rabu, tanggal 1 Januari. Selanjutnya, Isra Mi'raj Nabi Muhammad, Senin 27 Januari.
Selain itu, pada Rabu, 29 Januari termasuk hari libur nasional perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Sedangkan, cuti bersama dalam rangka Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili ditetapkan pada Selasa, 28 Januari 2025.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama bulan Januari 2025 itu, ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Sekitar dua pekan pasca Imlek, warga Tionghoa sendiri akan merayakan Cap Go Meh 2576 Kongzili atau tepatnya pada 14 Februari 2025.
Dilansir dari laman Setkab.go.id, berikut jumlah hari libur nasional pada tahun 2025:
01 Januari, Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari, Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
29 Januari, Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret, Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret- 1 April, Idulfitri 1446 Hijriah
18 April, Wafat Yesus Kristus
20 April, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
01 Mei, Hari Buruh Internasional
12 Mei, Hari Raya Waisak 1569 BE
29 Mei, Kenaikan Yesus Kristus
01 Juni, Hari Lahir Pancasila
06 Juni, iduladha 1446 Hijriah
27 Juni, 1 Muharam-Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
17 Agustus, Proklamasi Kemerdekaan
05 September, Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember, Kelahiran Yesus Kristus
Daftar cuti bersama 2025
28 Januari, Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
28 Maret, Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
02, 03, 04, dan 07 April, Idulfitri 1446 Hijriah
13 Mei, Kenaikan Yesus Kristus
30 Mei, Iduladha 1446 Hijriah
26 Desember, Kelahiran Yesus Kristus.(*)