AyoBacaNews.com, BANDUNG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung menyatakan sikap terhadap Penjabat (Pj) Walikota Bandung beserta jajarannya.
Menyusul berbagai permasalahan yang terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat, terkhusus persoalan sampah, kemacetan, dan tata ruang.
Ketua Umum HMI Cabang Bandung, Muhammad Ilham mengatakan, permasalahan ini mengganggu kenyamanan, dan kehidupan masyarakat, terutama di Kota Bandung.
"Sehingga diperlukan penanganan segera dan (aksi) nyata. Kami memandang permasalahan sampah adalah prioritas utama yang harus diselesaikan secara cepat, dan efektif," kata Ilham memberikan keterangan kepada AyoBacaNews.com.
Bukan itu saja, lanjut Ilham, kemacetan juga semakin parah serta tata ruang yang kurang terkelola dengan baik harus jadi perhatian serius pemerintah Kota Bandung.
Sebagai informasi, pada 20 Januari 2025 lalu, Pj Walikota Bandung, A. Koswara sempat mengundang HMI untuk beraudiensi di Balai Kota Bandung untuk membahas permasalahan sampah.
"Hanya saja, beliau tidak menghadiri audiensi yang dijadwalkan sendiri itu dengan dalih harus menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI Angkatan Udara Husein Sastranegara," katanya.
Agenda audiensi tersebut, hanya dihadiri oleh Asisten Daerah 1 dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung tanpa kehadiran Pj Walikota A. Koswara.
HMI Cabang Bandung menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menanggapi aspirasi mahasiswa dan masyarakat terkait sampah.
"Sikap abai ini mencerminkan tidak komitmen terhadap tugas, dan tanggung jawabnya untuk menyelesaikan isu-isu krusial, yang memengaruhi kehidupan masyarakat," katanya.
Dengan demikian, HMI Cabang Bandung menyampaikan beberapa tuntutan, sebagai berikut;
1. Pencopotan
Mendesak mundur dari jabatannya sebagai Pj Walikota Bandung atas ketidakmampuan A. Koswara menyelesaikan permasalahan di atas yang mendesak di kota ini.
2. Pencopotan
Mendesak mundur dari jabatannya sebagai Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, karena A. Koswara gagal menjalankan tugasnya dalam menjaga stabilitas, dan keharmonisan masyarakat.
3. Pencopotan
Mendesak mundur dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, karena tidak efektif dalam menangani masalah sampah yang terus menumpuk.
"Kami memberikan waktu 1x24 jam kepada Pemkot Bandung untuk memberikan respons, dan menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut. Jika tidak ada tanggapan ataupun tindakan nyata, kami bersama masyarakat akan kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi ini," katanya.(*)