Game Online Free Fire Diawasi Tiga Kementerian, Ada Potensi Diblokir?

Minggu, 19 Mei 2024 | 10:45
Free Fire - Game online yang sedang diawasi ketat tiga Kementerian, berpotensi diblokir jika tak sesuai regulasi. Instagram/@freefirebgid.
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com - Game online atau gim daring Free Fire (FF) dipantau oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan, akan segera memberi rekomendasi kepada Menkominfo, Budi Arie terkait tindak lanjut masalah ini.

Sandiaga juga mengaku akan melakukan pertemuan dengan KemenPPPA dalam waktu untuk membahas tindak lanjut hal ini.

"Saya sudah terima rekomendasi dari KPAI dan LPAI, serta terhubung dengan Pak Menteri Budi Aries. Kami akan memberikan rekomendasi kepada pak menteri untuk mengambil tindak lanjut. Saya juga sudah komunikasi dengan KemenPPPA, akan bertemu dalam waktu dekat," kata Sandiaga dalam keterangannya.

Pria yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Harian Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional itu mengatakan, tidak segan untuk melakukan pemblokiran jika memang ditemukan bukti-bukti yang kuat.

Andai gim daring Free Fire ini berbahaya bagi tumbuh kembang anak dalam kajian yang dilakukan bersama Kominfo dan KemenPPPA.

"Satu di antara pertimbangannya adalah bisa dilakukan dengan pemblokiran, dari bukti-bukti yang sudah kita kumpulkan, nanti kita sampaikan ke Pak Menkominfo," katanya.

Sandiaga mengatakan, kajian yang dilakukan bersama jajaran kementerian lain (Kominfo dan KemenPPPA) bersama KPAI dan LPAI akan dilengkapi, kemudian hasilnya akan dilengkapi oleh Kominfo dalam waktu dekat.

"Kajiannya ini akan dilengkapi, dievaluasi, dan hasil akhirnya nanti akan diumumkan oleh pak menkominfo, mudah-mudahan tidak terlalu lama dari sekarang," kata Sandiaga.

Sementara itu, Menkominfo Budi Arie mengatakan, siap mengkaji usulan dari Menparekraf Sandiaga Uno, KemenPPPA, KPAI, dan LPAI untuk tindakan pemblokiran gim daring mengandung unsur kekerasan, satu di antara Free Fire.

"Nanti kita lihat, game online ini yang pasti harus mengikuti kaidah regulasi yang ada di Indonesia. Tunggu saja, sedang kita kati," kata Budie Arie.(*)

Artikel Rekomendasi