AyoBacaNews.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan, mengungkapkan tekad kuat pihaknya untuk mendukung transformasi digital dalam industri penyiaran di Indonesia.
Dalam pernyataannya di acara Indonesia Broadcasting Conference 2024, Heryawan menjelaskan bahwa Komisi I DPR RI akan menjalankan tiga fungsi utama guna memastikan proses transformasi tersebut berjalan lancar.
Fungsi Legislasi dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran
Sebagai langkah pertama, Heryawan yang akrab disapa Aher menjelaskan bahwa Komisi I DPR RI berfokus pada fungsi legislasi. Saat ini, pihaknya tengah berupaya menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Revisi ini diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang lebih adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan industri digital di era modern.
“Fungsi legislasi ini fungsi legislasi. Ini insya Allah, mudah-mudahan kami bisa menuntaskan Rancangan Undang-Undang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” ujar Aher.
Fungsi Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Peta Jalan Digitalisasi Penyiaran
Selanjutnya, Heryawan menekankan pentingnya fungsi pengawasan. Komisi I DPR RI akan secara aktif berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memantau dan memastikan peta jalan digitalisasi penyiaran dapat terlaksana sesuai target.
Fungsi Penganggaran untuk Mendukung Infrastruktur Digital di Daerah 3T
Fungsi ketiga yang menjadi prioritas adalah fungsi penganggaran. Heryawan menegaskan bahwa Komisi I akan memperjuangkan alokasi anggaran yang cukup guna mendukung pengembangan infrastruktur digital, terutama di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Kami akan memperjuangkan anggaran yang memadai untuk memastikan infrastruktur di daerah 3T tidak tertinggal dalam proses digitalisasi,” tambahnya.
Komitmen Berkelanjutan dari Komisi I DPR RI Periode 2024-2029
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menegaskan bahwa agenda-agenda strategis yang belum tuntas di periode sebelumnya akan dilanjutkan oleh Komisi I DPR RI periode 2024-2029.
Dalam menjalankan mandat tersebut, Komisi I DPR RI akan mendengarkan rancangan kerja dari menteri-menteri terkait, termasuk dalam mendukung visi-misi Presiden dalam transformasi digital.
Dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Sidang 2024-2025, Komisi I DPR RI telah menetapkan ruang lingkup tugas yang meliputi pertahanan, luar negeri, dan informatika.
Beberapa mitra kerja utama Komisi I DPR RI antara lain adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kemenkomdigi, Dewan Pers, KPI, serta Lembaga Sensor Film (LSF).
Langkah Sinergi dan Kerja Sama dalam Mendukung Industri Penyiaran Nasional
Komisi I DPR RI berkomitmen untuk mendorong sinergi antara berbagai lembaga terkait dalam mewujudkan digitalisasi penyiaran yang inklusif dan merata di seluruh Indonesia. Diharapkan langkah ini mampu membawa industri penyiaran nasional ke arah yang lebih maju dan berdaya saing di tingkat global.(*)