Dua Anak Buah Budi Karya Sumadi Menteri Jokowi Digarap Kejaksaan, Proyek Rp 1,3 T Diduga Diakali

Jumat, 08 Maret 2024 | 10:20
KORUPSI DI KEMENHUB - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Kasus dugaan korupsi Kereta Api, empat saksi dari Kemenhub dan Swasta diperiksa Kejaksaan Agung. (Instagram/@ketut_sumedana).
Penulis: Rizki L Sundana | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Dua anak buah Budi Karya Sumadi Menteri  pilihan Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat ini sedang digarap Kejaksaan Agung. Masalahnya ada dugaan tahu tentang adanya upaya mengakali proyek di Kemenhub yang nilanya mencapai Rp1,3 triliun. 

Pihak Kejaksaan Agung membenarkan adanya beberapa orang yang saat ini diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi tersebut. Ada empat orang yang saat ini digarap Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Keempatnya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Ada dua orang yang diperiksa merupakan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

AYO BACA: Zoomer Harus Tahu, Ini 8 Tanda Wanita yang Layak Kamu Perjuangkan

Mereka adalah Kepala Biro Pelayanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara serta Kasubdit Jalur dan Bangunan Kereta Api wilayah II Direktorat Prasarana.

"Saksi yang diperiksa inisial RAW selaku Kepala Biro Pelayanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara di Kementerian Perhubungan RI tahun 2018," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya pada Kamis, 7 Maret 2024.

"Kemudian ada BD selaku Kasubdit Jalur dan Bangunan Kereta Api wilayah II Direktorat Prasarana Kementerian Perhubungan tahun 2015 sanpai dengan 2016," kata Ketut Sumedana.

Sementara yang lainnya adalah penyelenggara negara tim penyidik juga memeriksa mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara berinisial HS. Lalu di hari yang sama yang juga dimintai keterangan adalah pihak swasta dari PT Jasakons Putra Utama

"HS selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara tahun 2015, SB selaku Mantan Direktur PT Jasakons Putra Utama tahun 2007 sampai dengan 2013," kata Ketut.

AYO BACA: Bicara Proses Pemilu 2024, JK Tegas Sebut Dikuasi Minoritas: Terburuk dalam Sejarah

Alat bukti kuat

Setelah pemeriksaan dilakukan, kata dia, penyidik memperoleh alat bukti berupa keterangan.

Keterangan itulah lanjut Ketut, yang akan digunakan memperkuat pembuktian atas perkara yang kerugiannya ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah ini.

"Pemeriksaan saksi (empat orang) dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023," katanya.

Saat ini pihak Kejaksaan Agung sudah menetapkan tujuh tersangka yang berarsal dari  penyelenggara negara dan pihak swasta.

Masing-masing tersangka dari penyelenggara negara adalah mantan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Medan yang dipayungi Kemeterian Perhubungan (Kemenhub), mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan, ASP dan NSS.

Memecah nilai proyek negara

Mereka berdua adalah kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proyek strategis nasional ini. Lalu ada juga mantan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Konstruksi, RMY.

Kemudian dari pihak swasta ada Konsultan Perencanaan, AG dan pemilik PT Tiga Putra Mandiri Jaya berinisial FG sebagai tersangka.

Dijelaskan Ketut, dalam kasus tersebut dugaan para tersangka memecah-mecah proyek menjadi nilai kecil agar dilakukan tanpa mekanisme lelang.

"Diduga sengaja memecah proyek tersebut menjadi beberapa fase sehingga pengadaan penyelenggaraan lelang dan penentuan pemenang tender dapat diarahkan dan dikendalikan," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kompleks Kejaksaan Agung pada Jumat, 19 Januari 2024.

Bukan itu saja, mereka juga diduga secara bersama-sama tidak mengindahkan visibility study. Hasil dari dugaan upaya jahat mereka, Kepala Balai memindahkan jalur yang ditetapkan Kemenhub dengan jalur eksisting.

Sedangkan nilai proyek yang diduga jadi target kejahatan mereka adalah Rp 1,3 triliun.

"Proyek ini dianggarkan APBN 1,3 triliun. Untuk kerugian negara hingga saat ini masih dalam penghitungan. Kemungkinan kerugian melihat total loss," katanya. (*)

Artikel Rekomendasi