DPR akan Panggil Kominfo dan BSSN Terkait Kebocoran Data PDN

Kamis, 27 Juni 2024 | 08:35
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid akan memanggil Kominfo dan BSSN terkait kebocoran data PDN. Dok: dpr.go.id.
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pemanggilan keduanya dimaksudkan untuk membahas soal gangguan sistem Pusat Data Nasional (PDN) dalam rapat bersama Komisi I DPR, pada Kamis, 27 Juni 2024.

"Sore atau malam. Kamis besok, ya," kata Meutya.

Selain Kominfo dan BSSN, Meutya menyebut juga bahwa Komisi I DPR kemungkinan akan memanggil beberapa pihak terkait lainnya.

"Beberapa pihak lain yang memang mengurusi teknologi cyber security-nya Pusat Data Nasional kita," katanya.

Ia mengatakan, dalam rapat itu pihaknya akan meminta penjelasan berkaitan gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 kepada pemerintah, dan melakukan evaluasi untuk mitigasi agar hal serupa tidak terulang.

"Kan selama ini kemarin hanya lihat dari press conference dari BSSN dari pihak pemerintah, kan itu sangat singkat, kami perlu pendalaman. Jadi, besok penjelasan dari pemerintah, apa yang sudah dilakukan, baru kemudian kalau data sudah lengkap, evaluasi," kata Meutya.

Meutya juga berharap pemerintah, baik Kominfo dan BSSN, bertanggung jawab untuk membereskan gangguan sistem PDN yang terjadi.

"Kerja sama untuk kemudian membereskan ini masalah. Masalah belum beres kok malah jadi saling tuduh duluan. Saling tuduh itu kan perlu energi. Ngeberesin masalah ini perlu energi luar biasa. Jadi, saran saya ini bersama-sama harus segera dibereskan. Tanggung jawab dua-duanya," katanya.

Sebelumnya, pemerintah menyebut gangguan yang terjadi pada PDNS 2, yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024, merupakan akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama 'Braincipher'.

Artikel Rekomendasi