Daftar Penerima Bansos Beras 10 KG Sudah Lengkap, Tinggal Menunggu Jadwal Pencairan

Kamis, 09 Januari 2025 | 14:00
Daftar Penerima Bansos Beras 10 KG Sudah Lengkap, Tinggal Menunggu Jadwal Pencairan
BANSOS - Daftar nama penerima bansos beras 10KG sudah ada. Tinggal menunggu jadwal penyaluran. - Foto ilustrasi Pixabay/minthu.
Penulis: Difa Lavianka | Editor: Difa Lavianka

AyoBacaNews.com - Halo Sobat Baca, penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 1 tahun 2025 telah memasuki proses akhir.

Data penerima bansos kini menunggu Instruksi Presiden (Inpres) sebagai dasar hukum penyaluran.

Berbeda dengan data lama, penerima bantuan seperti PKH, BPNT, BLT BBM, dan bantuan beras 10 kg ditentukan berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan terkini.  

Dilansir dari kanal YouTube DIARY BANSOS pada Kamis, 9  Januari 2025, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa data lama tidak lagi digunakan.

Oleh karena itu, beberapa nama yang tercatat sebagai penerima bansos di tahun sebelumnya bisa saja tidak masuk dalam daftar tahun 2025.

Pemerintah memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dengan menggunakan data sosial ekonomi terbaru yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS).  

Kriteria Penerima Bansos 2025

Setiap jenis bansos memiliki kriteria yang berbeda:  

1. PKH: Diberikan kepada keluarga dengan tingkat kesejahteraan desil 1 (1-10% terendah).  

2. BPNT dan KIP: Untuk desil 1 dan desil 2 (11-20% terendah).  

3. BPJS Kesehatan Gratis: Untuk kelompok desil 3 (21-30% terendah).  

4. Bantuan Beras 10 Kg: Disalurkan kepada desil 1 dan 2 selama enam bulan.  

Data tunggal sosial ekonomi menjadi pedoman penentuan penerima bansos.

Menteri Sosial memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pihak yang tidak memenuhi syarat otomatis dicoret dari daftar penerima bansos.  

Proses Pengusulan dan Sanggahan 

Pemerintah menyediakan mekanisme formal untuk mengajukan usulan atau sanggahan terkait penerimaan bansos melalui kelurahan, kecamatan, dinas sosial, hingga Kementerian Sosial.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur digital "Cek Bansos" untuk mengusulkan atau menyanggah nama penerima.  

Tahapan Penyusunan Data Tunggal

Penyusunan data melibatkan:  

1. Penunggalan individu dan keluarga.  

2. Pencocokan data dengan instansi lain, seperti PLN dan BPJS.  

3. Pemeringkatan tingkat kesejahteraan berdasarkan data BPS.  

Proses ini hampir selesai dan akan dijadikan acuan untuk menyalurkan bantuan sosial secara adil dan transparan.

Pemerintah berkomitmen bahwa bansos tahun 2025 benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.  

Penggunaan data tunggal akan diberlakukan setelah Inpres diterbitkan. Dengan data yang lebih terstandar, pemerintah yakin bantuan sosial akan lebih tepat sasaran.

Kepala BPS menyatakan bahwa proses pemeringkatan berjalan lancar dan siap digunakan oleh Kementerian Sosial. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)