AyoBacaNews.com - Sekolah adalah pendidikan formal yang penting untuk dijalani oleh setiap masyarakat.
Seluruh anak-anak Indonesia, berhak mendapatkan pendidikan formal setidaknya mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA.
Walaupun tidak jarang orang murid merasa tidak mampu membiayai pendidikan anak-anaknya, sehingga mereka terpaksa putus sekolah.
Sebagai solusi, Jokowi membuat Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi anak-anak Indonesia yang dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Melalui bansos pendidikan PIP, Jokowi tidak mau ada anak-anak Indonesia yang putus Sekolah karena alasan biaya.
Pemerintah sudah menentukan besaran bantuan pendidikan yang diberikan untuk tingkat SD, SMP maupun SMA.
Berikut ini adalah besaran bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah pada 2024, mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA.
Nominal bansos PIP 2024
- Sekolah Dasar (SD): Rp 450.000,-;
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 750.000,-;
- Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 1.800.000,-.
Pastikan kamu sudah terdaftar di DTKS untuk cek apakah kamu bisa mendapat bansos pendidikan PIP atau tidak. (*)