Cek Bansos BPNT dan PKH 2024, Negara Kasih Tambahan Rp200 Ribu per Bulan untuk Tahap 1

Jumat, 23 Februari 2024 | 10:03
BANSOS 2024 - Informasi tentang adanya tambahan Rp200 ribu per bulan untuk penerima bansos BPNT dan PKH 2024.
Penulis: Rizki L Sundana | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Informasi penting buat yang sedang menanti-nanti menerima bantuan sosial alias bansos. Pemerinta mengumumkan, program bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan diteruskan pada tahun 2024. 

Lebih menarik lagi sekaligus kabar gembira, pemerintah juga menetapkan penambahan sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap penerima manfaat bansos tersebut.

Prosedur pencairan bansos BPNT dan PKH tahap pertama tahun 2024 dijelaskan sebagai berikut:

Jadwal Pencairan Bansos BPNT dan PKH 2024 Tahap 1

Menurut keterangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), penyaluran bansos BPNT dan PKH tahap pertama tahun 2024 dijadwalkan dimulai pada bulan Februari.

Bansos BPNT dan PKH tahap 1 tahun 2024 akan diberlakukan selama tiga bulan, yaitu Februari, Maret, dan April 2024.

Penyaluran bansos BPNT dan PKH tahap 1 tahun 2024 akan dilakukan melalui dua metode, yakni melalui transfer menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ATM merah putih Bank Himbara, dan secara tunai melalui Kantor Pos.

Para penerima manfaat diberikan kebebasan untuk memilih salah satu metode penyaluran sesuai dengan kenyamanan dan ketersediaan layanan di daerah masing-masing.

Poin-poin penting dari artikel "Rincian Bantuan BPNT dan PKH 2024 Tahap 1":

  1. Bantuan BPNT 2024 Tahap 1:

    • Besaran bantuan adalah Rp 200.000 per bulan.
    • Ada tambahan Rp 200.000 per bulan.
    • Total bantuan per bulan adalah Rp 400.000.
    • Bantuan dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
  2. Bantuan PKH 2024 Tahap 1:

    • Bantuan disesuaikan dengan kategori penerima manfaat.
    • Ibu hamil dan nifas:
      • Bantuan Rp 750.000 per tahap.
      • Tambahan Rp 200.000 per bulan.
      • Total Rp 2,85 juta untuk tiga bulan.
    • Anak usia dini dan balita:
      • Bantuan Rp 750.000 per tahap.
      • Tambahan Rp 200.000 per bulan.
      • Total Rp 2,85 juta untuk tiga bulan.
    • Lansia dan penyandang disabilitas:
      • Bantuan Rp 600.000 per tahap.
      • Tambahan Rp 200.000 per bulan.
      • Total Rp 2,4 juta untuk tiga bulan.
    • Anak sekolah (SD hingga SMA):
      • Dukungan variatif mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap.
      • Tambahan Rp 200.000 per bulan.
      • Total Rp 875.000 hingga Rp 1,7 juta untuk tiga bulan. (*)
Artikel Rekomendasi