AyoBacaNews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, merupakan asuransi pemerintah yang manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat Indonesia.
Setiap pemilik BPJS Kesehatan, wajib menentukan Fasilitas Kesehatan (Faskes) 1 yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal masing-masing peserta.
Pada saat ingin berobat, pasien BPJS kesehatan perlu datang ke faskes 1 terlebih dahulu. Apabila diperlukan tindakan lebih lanjut, dokter akan merujuk ke rumah sakit.
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk pindah Fakes 1, yaitu secara online melalui aplikasi mobile JKN atau datang langsung ke kantor BPJS.
Cara pindah faskes 1 BPJS secara online
1. Unduh aplikasi mobile JKN di App Store atau Play Store
2. Daftar dan lengkapi informasi pribadi sesuai dengan arahan
3. Login atau masuk menggunakan nomor BPJS atau e-mail yang sudah terdaftar
4. Klik 'Ubah data peserta'
5. Klik 'Faskes 1'
6. Pilih Provinsi, Kabupaten dan Faskes yang diinginkan, dan klik 'simpan'
7. Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui e-mail atau nomor handphone yang sudah terdaftar
Setelah itu, akan muncul informasi perubahan faskes 1 lengkap dengan tanggal berlakunya.
Cara pindah faskes 1 ke kantor BPJS
1. Bawa kelengkapan dokumen berikut:
- E-KTP
- Kartu Keluarga
- Kartu JKN KIS
2. Datang ke kantor BPJS lalu ambil nomor antrian
3. Lengkapi formulir Daftar Isian Peserta (FDIP)
4. Isi kolom faskes baru yang dituju
5. Petugas akan membantu proses perpindahan faskes 1 BPJS
Setelah itu, faskes 1 BPJS yang baru bisa digunakan satu bulan setelah penggantian faskes 1.
Itulah dia cara untuk proses perpindahan faskes 1 BPJS kesehatan. Pilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal untuk memudahkan akses saat berobat. (*)