Buya Yahya Singgung Sebaran Bagi-Bagi Amplop Jelang Pencoblosan Pilkada, Haram?

Selasa, 26 November 2024 | 16:38
Buya Yahya mengkhawatirkan jika paslon tersebut terpilih, akan gelap mata mengambil uang negara.
Penulis: L Sundana | Editor: AyoBacaNews

HUKUM Terima Amplop Uang saat Pencoblosan Pilkada, Diambil Uangnya tapi Gak Nyoblos, Apakah Haram?

AyoBacaNews.com, JAKARTA - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten dan kota pada Rabu, 27 November 2024, bertebaran meme imbauan yang berisi larangan menerima serangan amplop.

Meski ada yang tegas mengimbau larangan menerima amplop, namun ada juga meme yang berisi anjuran menerima amplop tapi tidak memilih calonnya.

Menyikapi itu, lantas apa hukumnya menerima amplop saat jelang pilkada dengan anjuran memilih pasangan calon kepala daerah?

Terkait maraknya imbauan dan praktik uang jelang pencoblosan, tokoh agama Islam yang juga pendakwah, Buya Yahya terang-terangan menjelaskan tentang hukum menerima amplop.

Melansir tayangan Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan, jika ada paslon maupun relawannya memberikan amplop, jangan diterima.

"Kalau ada Bupati calon Bupati memberikan amplop kepada anda jangan diterima," ujar Buya Yahya di hadapan jemaahnya.

Larangan menerima uang berapapun nilainya dari paslon kepala daerah bukan tanpa alasan.

Seseorang yang menerima sogokan artinya si penerima pun telah ikut serta mengundang berbuat kejahatan.

Buya Yahya mengkhawatirkan jika paslon tersebut terpilih, akan gelap mata mengambil uang negara.

Hitungannya jelas, paslon tersebut berpikir uang kembali lantaran sebelumnya digunakan digunakan untuk menyogok rakyat saat masa kampanye.

"Kasihan dia nanti, kalau dia terpilih jadi Bupati, itu mengundang dia berbuat jahat, karena duitnya harus dibayar lagi sama dia, tentu dari mana dia dapat duit?," ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya menyarankan masyarakat cerdas dan tak mau menerima amplop tersebut

"Kalau terima amplopnya, itu takut hati anda terbeli dari Anda khianat, seharusnya tidak Anda pilih jadi memilih gara-gara ngasih duit jadinya anda pilih dia. Jangan diterima di saat diberi," tegas sang pendakwah tersebut. (*)

Artikel Rekomendasi