Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Terguling, Pihak Sekolah Wajib Tahu Cata Cek Status Kendaraan Sebelum Sewa

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:05
SMK LINGGA KENCANA -Ilustrasi teman bus dari Kemenhub. SMK Lingga Kencana alami kecelakaan bus, pastikan sekolah sudah cek status kendaraan. -Ilustrasi/hubdat.dephub.go.id.
Penulis: Difa Lavianka | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com - Kabar duka atas insiden kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, di kawasan wisata Jalan Ciater pada, Sabtu, 11 Mei 2024.

Setelah ditelusuri, bus pariwisata Trans Putera Fajar yang disewa oleh SMK Lingga Kencana ternyata bukan berasal dari wilayah Depok.

Pihak kepolisian akan melakukan identifikasi lebih lanjut pada bus pariwisata dengan nomor polisi (nopol) AD 7524 OG.

Insiden kecelakaan yang menimpa sejumlah pelajar SMK Lingga Kencan Depok, hingga mengakibatkan 11 orang tewas, kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting kedepannya.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menuturkan, bahwa kedepannya diperlukan koordinasi dengan seluruh sekolah di Depok perihal pemilihan kerja sama transportasi.

Selain itu, melalui kejadian kecelakaan tersebut, perlu mendapat perhatian penting dan evaluasi dari pihak pemerintah pusat.

“Misalkan SOP setiap bus pariwisata harus lolos KIR atau diulang kembali KIR-nya sebelum berangkat, seperti itu, nah ini bisa dilakukan kalau memang ini dari pusat, karena ini kan lintas wilayah seperti itu,” tegas Mohammad Idris dalam laman depok.go.id, dikutip pada Minggu, 12 Mei 2024.

Cara cek izin bus

Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mempunyai aplikasi Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM).

SPIONAM adalah, layanan dari Kemenhub untuk memberikan kemudahan operator dalam mengajukan perijinan di bidang Angkutan dan Multimoda.

Melalui SPIONAM, masyarakat bisa mengetahui status perusahaan atau kendaraan yang akan kita gunakan, dengan cara berikut ini.

1. Buka link spionam.dephub.go.id

2. Klik cek perusahaan atau kendaraan

3. Masukkan nama perusahaan atau nomor polisi kendaraan yang dituju

4. Klik 'Cari'

Tinggal tunggu beberapa saat, dan kamu bisa mengetahui status izin atau riwayat dari bus yang akan kamu gunakan.

Cara ini bisa dilakukan bagi sekolah, instansi, atau keluarga yang ingin sewa bus untuk acara tertentu. Memastikan bahwa armada yang dipesan sudah mendapat izin angkut. (*)

Artikel Rekomendasi