Bukan Mencari Menang, Ini Alasan Mahfud MD Layangkan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK

Kamis, 21 Maret 2024 | 20:43
GUGAT HASIL PEMILU 2024 KE MK - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD atau pasangan calon presiden Ganjar Pranowo akan melayangkan gugatan hasil Pemilu 2024 untuk pilpres ke MK. (Instagram/@mohmahfudmd).
Penulis: Pipin L H | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan, dirinya bersama calon presiden (capres), Ganjar Pranowo menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan untuk mencari kemenangan, melainkan demi masa depan.

Dikatakan mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengatakan, bahwa demokrasi di Indonesia harus sehat.

Untuk itu, dengan jalan melayangkan gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK dapat menjaga pesta demokrasi untuk ratusan tahun ke depan.

"Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi 'beyond election', masa depan. Bukan sekadar untuk pemilu hari ini, tetapi masa depan ratusan tahun yang akan datang. Demokrasi kita harus sehat," kata Mahfud MD, pada Kamis, 21 Maret 2024.

"Dan itu harus diungkap di semua teater hukum, yang bernama Mahkamah Konstitusi. Kami yang akan mengungkap, dan demi masa depan," tambahnya.

Ia menyebut, pihaknya ingin membangun Indonesia sebagai negara demokrasi yang diimbangi nomokrasi atau kedaulatan hukum.

"Oleh sebab itu, kami ingin mewariskan kepada generasi yang akan datang, jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum," katanya.

"Karena kalau demokrasi, dan hukum dirusak. Nanti akan terjadi lagi yang akan datang itu, kalau mau pemilu, Anda dekat dengan kekuasaan, Anda punya duit, hanya itu," sambung Mahfud.

Ia mengatakan, bila demokrasi dan hukum rusak, maka orang biasa dengan potensi yang hebat tidak dapat tampil untuk mengurus negara karena tidak dekat kekuasaan.

Sementara itu, Mahfud menekankan, bahwa pihaknya akan menerima apapun hasil dari gugatan yang disampaikan kepada MK tersebut.

"Kami akan menerima apapun hasilnya. Kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum. Ini yang kami pakai sampai titik akhir agar rakyat, dan bangsa Indonesia di masa depan," katanya.

"(Terkhusus) generasi muda, seperti saudara ini ikut menyadari Indonesia harus dibangun sebagai negara demokrasi, yang benar-benar berkeadilan juga berhukum," sambungnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabumi Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024.

Penetapan itu, tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

Ketua KPU, Hasyim Asyari mengungkapkan, pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara, pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara, dari total suara sah berjumlah 164.227.475 suara.(*)

Artikel Rekomendasi