BPJS Kesehatan Luncurkan Program PESIAR, Target Peserta 98 Persen

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:25
BPJS- Adakan Program Pesiar Sebagai Solusi Pemerataan Kesehatan
Penulis: Ulfah Wafa Almubarokah | Editor: Ulfah Wafa Almubarokah

AYOBACA.COM- BPKS Kesehatab selain meluncurkan program Rehab juga pada tahun ini mengeluarkan program Pesiar.

Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Jaminan Sosial (RPJMN) tahun 2020-2024. Rupanya di tahun 2024 cakupan kepesertaan di Indonesia wajib mencapai minimal 98% dari total penduduk yang ada di Indonesia.

Dilansir dari bpjs-kesehatan.go.id, hal tersebut merupakan penyelarasan dari Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai perwujudan Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Nasional.

Program PESIAR merupakan singkatan dari 4 aktivitas utama, yaitu:

1. Petakan

Yakni upaya pemetaan data potensi penduduk yang belum menjadi Peserta JKN, Peserta JKN yang sudah tidak aktif karena PHK, Peserta Menunggak dan peserta JKN non aktif berdasarkan berbagai variable data sebagai potensi penduduk yang akan direkrut sebagai Peserta.

2. Sisir

Mekanisme kunjungan terorganisir berdasarkan wilayah sesuai hasil pemetaan data potensi target peserta yang akan direkrut.

3. Advokasi

Upaya persuasi dan edukasi mengenai hak, kewajiban dan prosedur yang dilakukan kepada stakeholderterkait, untuk mendorong penduduk memahami pentingnya jaminan kesehatan (konsep protection, sharing and compliance) hingga bersedia mendaftar menjadi Peserta JKN dan mengajak orang lain (word of mouth) untuk menjadi Peserta JKN.

4. Registrasi

Mendaftarkan penduduk yang telah diadvokasi menjadi Peserta JKN dan memastikan peserta melakukan pembayaran iuran pertama.

Sebagai arah kebijakan prioritas pembangunan Desa dimana dalam upaya percepatan pencapaian SDGs Desa salah satu wujud dalam peningkatan pelayanan dasar yaitu melalui Desa Peduli Kesehatan. 

Artikel Rekomendasi