Bolehkah Menunda Qadha Puasa sampai Ramadan Tahun Depan, Begini Pandangan Ulama

Rabu, 20 Maret 2024 | 10:05
QADHA PUASA RAMADHAN –Ilustrasi jam di atas piring. Perspektif di kalangan ulama tentang menunda puasa qadha hingga Ramadhan berikutnya. –Ilustrasi Freepik.
Penulis: Difa Lavianka | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com – Selama bulan Ramadhan seluruh umat Islam yang mampu, wajib untuk menunaikan ibadah puasa.

Selain wajib puasa, bulan Ramadan juga dijadikan sebagai momentum umat Islam untuk berlomba-lomba dalam ibadah dan berbuat baik.

Hal itu karena, di bulan suci ini segala perbuatan baik dan ibadah yang dilakukan pahalanya dilipat gandakan oleh Allah SWT.

Namun, ada yang diperbolehkan tidak ikut puasa Ramadan atas dasar alasan yang sah, seperti haid, sakit, perjalanan jauh, belum baligh, hingga hilang akal.

Lantas berapa lama durasi maksimal seorang muslim untuk membayar qadha puasa Ramadan?

Dikutip tim AyoBacaNews.com dari laman resmi baznas.jogjakota.go.id, menjelaskan bagaimana perspektif menunda qadha hingga Ramadan berikutnya.

Sebagian ulama berpendapat kalau puasa qadha harus segera dilunasi usai penyebab penundaan tersebut hilang.

Sehingga sebagian ulama berpendapat bahwa menunda qadha puasa hingga Ramadhan berikutnya tidak diperbolehkan.

Akan tetapi, sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa penundaan puasa qadha hingga Ramadan berikutnya boleh dilakukan dengan situasi tertentu.

Meskipun begitu pendapat ulama yang mengatakan boleh menunda qadha hingga Ramadan berikutnya, dilandasi dengan ketentuan khusus, yaitu:

1. Penundaan harus disebabkan dengan alasan yang tidak dapat dihindari serta bukan sengaja;

2. Harus punya niat sungguh-sungguh ketika kesempatan bayar qadha muncul;

Pada intinya, penundaan puasa qadha hingga Ramadha berikutnya masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. (*)

Artikel Rekomendasi