BMKG Catat 107 Gempa Bumi Guncang Jawa Barat Periode November 2024, Terbesar di Kabupaten Garut

Senin, 02 Desember 2024 | 15:12
Ilustrasi kerusakan akibat gempa bumi. Stasiun Geofisika BMKG Bandung menyebut sebanyak 107 gempa bumi guncang Jawa Barat periode November 2024. (Foto: Ilustrasi/Freepik).
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com, BANDUNG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Bandung mencatat selama periode November 2024 terjadi sebanyak 107 peristiwa guncangan gempa bumi di Jawa Barat dan sekitarnya.

Kepala Stasiun Geofisika BMKG Bandung, Teguh Rahayu pada Senin, 2 Desember 2024, merinci guncangan gempa bumi di Jabar mulai dari magnitudo terbesar hingga terkecil.

"Dari 107 kali kejadian, guncangan gempa bumi terbesar yang tercatat adalah 5,2 magnitudo, dan yang terkecil 1,3 magnitudo," kata Teguh Rahayu.

Teguh mengatakan, berdasarkan kedalaman pusat gempa bumi kurang dari 60 kilometer sebanyak 98 kejadian, dan antara 60-300 km sembilan kejadian.

"Sepanjang bulan November 2024, terdapat 15 kali gempa bumi yang dirasakan," kata Teguh.

Kemudian, Teguh menyebut satu di antara gempa bumi terbesar pada November ini berkekuatan 5,3 magnitudo yang berpusat di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Rabu 13 November 2024 lalu.

Gempa tersebut dirasakan di Kabupaten Garut, Cianjur, Kabupaten Bandung, Tasikmalaya, Pangandaran, Kota Bandung, Bandung Barat, dan Kota Cimahi.

"Dengan memperhatikan lokasi episenter, dan kedalaman hiposenternya merupakan jenis gempa bumi menengah akibat ada deformasi batuan dalam lempeng Indo-Australia," katanya.

Selain itu, BMKG menekankan pentingnya peningkatan pemahaman kepada warga, dan pemangku kepentingan mengenai upaya mitigasi untuk meminimalkan dampak gempa di wilayah tersebut.

"Kami mengimbau, jika terjadi gempa bumi masyarakat diminta untuk tenang, waspada, serta tidak terpancing isu yang tidak bertanggung jawab," katanya.

BMKG Bandung juga memberikan rekomendasi bagi masyarakat untuk menghindari bangunan, yang retak atau rusak akibat gempa.

Selain itu, tetap mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, serta menyimak informasi dari BMKG. (*)

Artikel Rekomendasi