AyoBacaNews.com - Pemerintah masih menyebar bantuan sosial alias bansos pada 2024 ini. Bansos yang ditebar diperuntukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM).
Ada beberapa bansos yan cair pada 2024 ini, di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Kemudian ada Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT), lalu ada juga bansos beras 10 Kg setiap bulan, dan bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan.
Mereka yang akan menerima bantuan tersebut di antaranya adalah yang sudah terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Dikutip dari AyoBacaNews.com, untuk mengecek siapa yang mendapat bantuan bisa mengakses langsung link resmi laman KLIK DI SINI.
Informasi besaran bansos:
- Bansos untuk ibu hamil dan melahirkan serta anak usia 0-6 tahun Rp 3 juta per tahun.
- Bansos Untuk penyandang disabilitas dan lansia Rp 2,4 juta per tahun.
Dalam proses pencairan, bansos 2024 disalurkan secara bertahap sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Berikut informasi tahapan penyaluran bansos:
Tahap 1 pada Januari, Februari, Maret
Tahap 2 pada April, Mei, Juni
Tahap 3 pada Juli, Agustus, September
Tahap 4 pada Oktober, November, Desember.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) akan dimulai pada bulan Februari.
Dalam tahap awal, penyaluran akan dilakukan untuk triwulan pertama yang mencakup periode 3 bulan.
Tujuan pemberian PKH adalah untuk membantu masyarakat kurang mampu, terutama dalam hal kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
Besaran bantuan PKH untuk ibu hamil dan anak balita adalah sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Untuk pendidikan, bantuan PKH akan diberikan kepada anak-anak SD sebesar Rp900.000 per tahun, anak SMP sebesar Rp1.500.000 per tahun, dan anak SMA sebesar Rp2.000.000 per tahun.
Sementara itu, untuk mendukung aspek kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
2. Bantuan Pangan Non Tunai
BNPT atau Kartu Sembako diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan DTKS. Penyaluran Kartu Sembako untuk Januari dan Februari dilakukan pada bulan Februari.
Meskipun disebut BPNT, manfaatnya diberikan dalam bentuk uang kepada masyarakat.
Jumlah yang diterima adalah Rp 200.000 per bulan, dibagikan setiap dua bulan.
Dengan demikian, terdapat enam tahap penyaluran dalam satu tahun, sehingga KPM akan menerima Rp 400.000 setiap kali pencairan.
3. Bantuan Pangan Beras
Bantuan beras sebanyak 10 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM) disediakan dengan menggunakan beras kualitas menengah dari jenis CBP.
Tujuan dari Program Bantuan Pangan Beras adalah untuk menjaga kestabilan pangan di kalangan masyarakat.
Penentuan penerima manfaat Bantuan Pangan Beras dilakukan berdasarkan data P3KE, dan distribusi bantuan akan dilaksanakan selama tiga bulan awal.
4. BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan kelanjutan dari program BLT Elnino yang telah selesai pada tahun 2023.
Program BLT Mitigasi Risiko Pangan bertujuan untuk mengurangi risiko kenaikan harga pangan yang merupakan dampak dari ketidakpastian global.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program ini setara dengan penerima manfaat BPNT/Kartu Sembako.
Penyaluran dana dilakukan pada bulan Februari untuk tahap I dengan durasi bantuan selama 3 bulan. (*)