Berlaku Aturan Baru Daftar CPNS Bisa Tanpa Tes SKD, BKN Jelaskan Syaratnya

Selasa, 06 Agustus 2024 | 14:00
CPNS 2024 - Peserta bisa daftar CPNS 2024 tanpa harus ikut rangkaian tes SKD. Cukup lampirkan bukti ini. -Foto dok.blorakab.go.id.
Penulis: Difa Lavianka | Editor: Difa Lavianka

AyoBacaNews.com - Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), masih persiapkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dikabarkan pendaftaran CPNS dibuka pada awal Agustus 2024, bagi calon pelamar harap bersiap untuk pendaftaran tahun ini.

Namun, ada aturan baru yaitu peserta bisa daftar CPNS tanpa harus mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

SKD merupakan satu diantara tahapan tahapan penting yang menentukan peserta dapat lolos dari seleksi CPNS.

Berdasarkan aturan baru, pelamar yang sudah lulus SKD pada tahun lalu, bisa menggunakan sertifikat kelulusan tersebut pada pendaftaran CPNS tahun ini.

Sehingga, peserta yang bersangkutan tidak perlu lagi mengikuti proses SKD lagi, cukup melampirkan sertifikat tahun lalu.

"Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat akan berlaku sampai dengan seleksi Pengadaan PNS 1 (satu) Periode berikutnya," dikuti dari situs bkn.go.id pada Selasa, 06 Agustus 2024.

Akan tetapi, jika peserta ikut seleksi SKD di periode berikutnya, maka nilai SKD di tahun sebelumnya tidak berlaku.

Kemudian peserta juga harus cek keaslian sertifikat SKD melalui https://sertificat.bkn.go.id/, sebelum melampirkan dalam pendaftaran CPNS 2024.

Saat ini belum informasi lebih lanjut dari pemerintah mengenai tanggal pasti pendaftaran CPNS 2024 dibuka. 

Artinya, calon peserta masih mempunyai waktu untuk persiapkan dokumen dan persyaratan umum lainnya sebelum CPNS dibuka. (*)

Artikel Rekomendasi