AyoBacaNews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyiapkan tim tempur untuk menghadapi proses gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). PDIP siap tempur lantaran menilai dugaan kecurangan pemilu 2024 sangat terasa dan merugikan capres-cawapres yang diusungnya.
Langkah PDIP membawa kasus ini ke MK ditegaskan Wakil Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat.
Untuk membongkar dugaan kecurangan, PDIP tegas akan membawa banyak bukti dan saksi ke MK.
Bahkan tak tanggung-tanggung, Henry mengatakan saksi yang akan dibawa dan dijadikan saksi adalah dari pihak kepolisian.
Dia meyakini, tanpa ada kecurangan yang masif tidak akan ada selisih suara yang sangat jauh antara pasangan 02 dan 03.
“Tanpa itu (dugaan kecurangan) tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain,” kata Henry.
Henry mengatakan, bahkan dari pihak kepolisian pun siap memberikan kesaksian untuk membuktikan soal adanya mobilisasi kekuasaan.
Kata dia, dari saksi yang akan dihadirkan akan terbongkar ada dugaan pengerahan aparatur negara pada Pemilu 2024.
Namun, Henry belum bisa membuka siapa sosok polisi yang dimaksud yang akan memberikan kesaksian untuk kubu TPN Ganjar-Mahfud ke MK nantinya.
Namun, kader banteng ini tegas mengatakan jika polisi yang dimaksud adalah seorang kapolda.
“Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” terang Henry. (*)