Apakah Perempuan Boleh Itikaf di Masjid pada 10 Hari Akhir Ramadan? Begini Kata Buya Yahya

Minggu, 31 Maret 2024 | 10:49
HUKUM PEREMPUAN ITIKAF DI MASJID - Ilustrasi masjid. Buya Yahya menerangkan, bahwa perempuan pada zaman Nabi pun melakukan itikaf tetapi dengan hujroh atau berada di sekatan di masjid. Ilustrasi/Freepik.
Penulis: Pipin L H | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Pendakwah asal Cirebon, Buya Yahya menjelaskan mengenai bolehkah perempuan melakukan i'tikaf di masjid.

Sebagian orang, khususnya perempuan menginginkan melaksanakan itikaf pada 10 hari akhir di bulan Ramadan.

Itikaf di masjid biasa dilaksanakan umat Islam agar lebih fokus untuk meraih keutamaan di 10 hari terakhir bulan Ramadan.

Buya Yahya pun menjelaskan, bagaimana kondisi pada zaman Nabi terkait bab shalat itikaf berkaitan dengan istri-istri Baginda Nabi.

"Dalam bab shalat itikaf kalau kita membahas istri-istri Baginda Nabi juga membuat hujroh," kata Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV.

Saat itu istri Nabi membuat hujroh, atau sekat-sekat yang dibuat di dalam masjid. Hujroh itu adalah sekatan-sekatan di masjid.

"Di masjid Nabawi ada sekat, sekat Sayyidina Zainab, sekat Sayyidah Khofsoh, sekat iktikafa Nabi shallallahu alaihi wa sallam," kata Buya Yahya.

Sehingga ketika Nabi itikaf di masjid, maka ada istri beliau yang ikut beritikaf bersamanya, tapi di dalam sekat masing-masing.

"Nabi beri'tikaf, dan istri Beliau juga beritikaf," katanya.

Ini menunjukkan bahwa tidak ada larangan bagi perempuan untuk ikut itikaf di masjid. Akan tetapi, kata Buya Yahya, tetap ada rambu-rambu yang harus dipatuhi.

"Artinya apa. Ada wanita datang ke masjid. Artinya, nggak ada masalah pergi ke masjid, dan seterusnya, akan tetapi harus ada rambu-rambu adab," kata Buya Yahya.

Misalnya, pastikan masjid tersebut aman bagi perempuan, kemudian jangan berdandan, ataupun berhias berlebihan, jangan mengenakan wewangian yang menarik perhatian.

Wallahualam. (*)

Artikel Rekomendasi