Anggota Komisi X DPR RI Mendorong Pengawasan Biaya UKT di PTN untuk Lindungi Mahasiswa

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:20
UKT MAHASISWA - Anggota Komisi X DPR RI Mendorong Pengawasan Biaya UKT di PTN untuk Lindungi Mahasiswa.- fraksi.pks.id
Penulis: Putik Aulia | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Menurutnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu memastikan bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diberlakukan tidak memberatkan mahasiswa.

Dalam wawancara virtual di Jakarta pada Jumat, Ledia Hanifa Amaliah menyatakan kekhawatirannya bahwa jika regulasi terkait tidak diawasi, akses pendidikan tinggi di Indonesia akan semakin sulit dijangkau, terutama bagi masyarakat dengan status ekonomi menengah ke bawah.

"Perguruan tinggi negeri juga harus lebih kreatif dalam mencari 'funding', sehingga dana operasional pendidikan tidak harus sepenuhnya ditanggung oleh mahasiswa," ujarnya.

Politisi Fraksi PKS tersebut juga mengusulkan agar manajemen perguruan tinggi memanfaatkan badan usaha yang dimiliki agar beban operasional pendidikan tidak seluruhnya ditanggung oleh mahasiswa.

Dia menekankan bahwa negara harus hadir melalui regulasi yang membantu PTN agar dapat mandiri dan mendorong akses pendidikan tanpa memandang status ekonomi.

Peningkatan nilai UKT telah menimbulkan gelombang protes dari mahasiswa di berbagai perguruan tinggi. Protes ini terutama dilatarbelakangi oleh kebijakan penentuan UKT yang dinilai tidak adil.

"Kenaikan UKT yang drastis telah menimbulkan protes dari mahasiswa, seperti yang terjadi di beberapa perguruan tinggi," jelasnya.

Beberapa contoh protes termasuk protes dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed terhadap kebijakan rektorat terkait kenaikan UKT, serta protes dari mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) Medan terhadap kenaikan UKT yang melebihi 100 persen.

Mahasiswa menuntut transparansi dan keadilan dalam penentuan UKT serta keterlibatan mereka dalam proses pengambilan keputusan terkait biaya pendidikan.(*)

 
 
 
 
 
Artikel Rekomendasi