Alumni LPDP Gamau Pulang? Ini yang Akan Terjadi

Minggu, 24 Maret 2024 | 06:35
SANKSI MELANGGAR BEASISWA LPDP – Ilustrasi mahasiswa menggunakan toga. Kemenkeu tidak segan beri sanksi tegas bagi alumni beasiswa LPDP yang enggan mengabdi di Indonesia. – Ilustrasi Instagram/@lpdp_ri
Penulis: Difa Lavianka | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com – LPDP merupakan program beasiswa berupa bantuan pendidikan, bagi peserta yang berhasil lolos seleksi hingga tahap akhir.

Penerima beasiswa LPDP dimanja dengan sederet manfaat yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Seluruh manfaat yang sudah diterima tersebut, peserta harus memberikan kontribusi kepada negara usai menyelesaikan studi.

Namun, apabila ada alumni beasiswa LPDP yang enggan mengabdi padahal sudah mendapat seluruh manfaatnya, Kemenkeu akan menempuh beberapa tahapan penindakan sanksi.

  1. LPDP mem-verifiksi keberadaan alumni 90 hari setelah resmi lulus dengan mengacu pada tanggal di ijazah.
  2. Setelah 90 hari masih di luar negeri, LPDP melayangkan surat peringatan untuk kembali ke Indonesia bagi alumni di luar negeri atau yang tidak memberikan konfirmasi tentang keberadaannya.

 Alumni punya waktu maksimal 30 hari usai surat peringatan dikirim ke alamat rumah alumni yang bersangkutan.

  1. Alumni yang pulang ke Indonesia setelah mendapat surat peringatan, wajib mengirim scan boarding pass tiket kepulangan, stempel imigrasi termasuk surat pernyataan siap mengabdi 2n+1 setelah tiba di Indonesia.

Dokumen bukti kepulangan dikirim via e-mail monev.alumnilpdp@gmail.go.id, sebelum batas waktu surat peringatan terakhir;

  1. Jika alumni tetap tidak pulang ke Indonesia, alumni mendapat sanksi berupa pengembalian dana beasiswa yang sudah diterima, di blacklist dari program LPDP berikutnya, sampai publikasi di media resmi LPDP.
  2. Jika alumni tidak memenuhi ketentuan  penagihan tersebut, penagihan

akan diserahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Kementerian Keuangan Republik Indonesia (DJKN RI).

Kemudian, Setelah proses ini, maka alumni akan ditindak secara independen oleh DJKN.

Bagi kamu yang mau daftar beasiswa LPDP, harap pastikan kamu benar-benar siap komitmen untuk mengabdi di Indonesia. (*)

Artikel Rekomendasi