Alasan Amerika Resmi Blokir TikTok, Apa Kabar Indonesia?

Jumat, 17 Januari 2025 | 16:06
AMERIKA BLOKIR TIKTOK – Presiden Amerika Serikat resmi blokir TikTok dari negaranya. – Foto ilustrasi/Pixabay.
Penulis: Difa Lavianka | Editor: Difa Lavianka

AyoBacaNews.com – Amerika Serikat resmi blokir penggunaan aplikasi TikTok di negaranya. 

Kebijakan tersebut ditandatangani oleh Presiden Amerika Serikat, Joe Biden dan berlaku sejak 15 Januari 2025.

Hal ini menjadi kabar buruk bagi para TikTokers di Amerika Serikat.

Dilansir dari kanal YouTube Eno Bening dengan judul video “Amerika Resmi Blokir TikTok. Indonesia Gimana?” pada Jumat, 17 Januari 2025.

Dalam video tersebut menjelaskan seputar aplikasi TikTok yang di blokir oleh Amerika Serikat.

Dijelaskan alasan utama Amerika melarang TikTok adalah kekhawatiran terhadap keamanan data. 

TikTok dimiliki oleh ByteDance, perusahaan asal China. Amerika khawatir aplikasi ini dapat digunakan untuk mengakses data pribadi warga negaranya, yang berpotensi mengancam keamanan nasional. 

Kekhawatiran ini semakin meningkat mengingat hubungan geopolitik yang tegang antara Amerika dan China.  

Langkah ini dimulai dari perumusan undang-undang oleh DPR Amerika. Setelah melalui proses voting, mayoritas perwakilan rakyat setuju untuk melarang TikTok, dengan hasil 79 suara setuju dan hanya 18 suara menolak. 

Presiden Biden kemudian memberikan persetujuannya, menandai keputusan ini sebagai kebijakan resmi negara.  

Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Dalam video tersebut juga dijelaskan bahwa, TikTok masih memiliki opsi untuk menangguhkan larangan ini melalui pengadilan. 

CEO TikTok di Amerika berencana mengajukan banding atas kebijakan ini, dengan alasan larangan tersebut melanggar konstitusi. 

Jika banding berhasil, TikTok dapat tetap beroperasi, tetapi jika gagal, TikTok akan sepenuhnya tidak dapat diakses di Amerika mulai Januari 2025.  

Dampak bagi TikTok di Indonesia

Indonesia, sebagai negara dengan jumlah pengguna TikTok terbesar di dunia setelah Amerika, berpotensi menjadi pengguna terbesar saat larangan ini resmi berlaku. 

Namun, keputusan Amerika dapat memengaruhi negara-negara lain untuk mempertimbangkan kebijakan serupa. 

Bagi kreator konten, ini menjadi momen penting untuk memperjuangkan fitur monetisasi seperti ‘Creator Fund’ agar lebih merata.  (*)

Artikel Rekomendasi