AyoBacaNews.Com, Bandung- Tanggal 9 Desember memiliki makna mendalam dalam sejarah kemanusiaan.
Pada hari ini, dunia memperingati Hari Pencegahan Genosida, sebuah peringatan yang didedikasikan untuk mengenang korban-korban kekejaman massal serta menegaskan pentingnya mencegah tindakan genosida di masa depan.
Selain itu, tanggal 9 Desember juga memperingati pengesahan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1948.
Konvensi tersebut menjadi tonggak sejarah dalam upaya internasional melawan kejahatan genosida. Sejarah gelap yang dibawa oleh genosida, seperti Holocaust, menjadi pelajaran tragis yang harus terus diingat agar tidak terulang lagi.
Genosida, secara terminologi, adalah tindakan yang ditujukan untuk memusnahkan sebagian atau seluruh kelompok berdasarkan identitas ras, etnis, nasional, atau agama mereka.
Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Raphael Lemkin, seorang pengacara Polandia, pada tahun 1944.
Lemkin menciptakan istilah ini untuk mendeskripsikan kebrutalan sistematis yang dilakukan Nazi Jerman terhadap Yahudi selama Perang Dunia II, yang kini dikenal sebagai Holocaust.
Pada 9 Desember 1948, PBB mengadopsi Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.
Konvensi ini menegaskan bahwa genosida adalah kejahatan di bawah hukum internasional, baik saat terjadi di masa damai maupun perang.
Konvensi juga menyerukan negara-negara anggota untuk mengambil langkah-langkah konkret mencegah dan menghukum tindakan genosida.
Namun, meskipun sudah diatur dalam hukum internasional, genosida tetap terjadi, seperti di Kamboja pada rezim Khmer Merah, di Rwanda pada 1994, dan di Bosnia pada 1995.
Kasus-kasus ini menunjukkan perlunya penguatan kerja sama internasional dalam mencegah dan merespons ancaman genosida.
Sehingga pada 9 Desember ini menjadi momen refleksi. Masyarakat global diajak untuk memahami akar penyebab genosida, seperti intoleransi, diskriminasi, dan kebencian yang dibiarkan berkembang.
Upaya pencegahan memerlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga individu, untuk menciptakan dunia yang lebih adil dan damai.
Hari Pencegahan Genosida pada 9 Desember bukan sekadar peringatan, tetapi juga seruan bagi dunia untuk mencegah tragedi kemanusiaan yang serupa.
Dengan mengenang masa lalu, kita berkomitmen membangun masa depan tanpa kekerasan dan diskriminasi.
Setiap langkah kecil menuju toleransi dan kesetaraan dapat menjadi penghalang bagi terulangnya genosida.