AyoBacaNews.com - Saat ini Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sedang membacakan putusan sengketa Pilpres 2024. Sebelum masuk pada proses pembacaan putusan, delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah bekerja menangani sengketa hasil Pemilu 2024 ternyata dalam pengawasan penuh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Juru Bicara MK, Fajar Laksono meyakinkan jika seluruh hakim MK sepanjang menangani perkara sengketa pemilu ini terus dipantau MKMK.
"Kita ada mekanismenya melalui Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Sejauh persidangan di PHPU ini (para hakim) dalam monitor majelis kehormatan," kata Fajar, kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, pada Minggu (21/4/2024).
Fajar Laksono kemudian menjelaskan jika hasil rapat permusyarawatan hakim (RPH) alias putusan sengketa Pilpres 2024 tak akan bocor sebelum dibacakan.
Sejauh ini peradilan konstitusi menerapkan mekanisme pengamanan ketat untuk menjamin kerahasiaan RPH.
Misal kata dia, tidak boleh sembarang orang masuk ke lantai gedung tempat ruang RPH tersedia.
"Kita sudah siapkan mekanisme. Selama itu diterapkan, itu ruang ya restricted tidak boleh sembarangan orang hadir di situ, bahkan naik ke lantai itu pun tidak diperkenankan," kata Fajar pada wartawan di gedung MK, Jakarta pada Minggu, 21 April 2024.
"Tidak boleh ada hape. Tidak ada alat komunikasi. Sejauh hal itu dilakukan untuk meminimalisir apapun yang terjadi di ruang RPH itu dikonsumsi oleh orang luar sebelum pengucapan putusan," tambahnya.
Mekanisme pengamanan tersebut kata Fajar akan meminimalisir kebocoran hasil RPH.
"Saya memastikan bahwa mekanisme yang kita terapkan meminimalisir hal itu (bocor)," tegasnya. (*)