Ilustrasi gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Sebanyak 732 anggota DPR dan DPD RI akan dilantik hari ini. (Foto: mpr.go.id).
AyoBacaNews.com, JAKARTA - Berdasarkan Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih periode 2024-2029, akan dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2024 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Pelantikan tersebut, dilaksanakan di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara alias Gedung Kura-Kura, yang merupakan bangunan ikonik simbol parlemen.
Berdasarkan jadwal agenda pelantikan DPR dan DPD RI, acara akan dimulai pukul 09.20 WIB dengan pengumuman Ketua KPU RI tentang anggota tertua dan termuda DPR, DPD, dan MPR.
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal masing-masing lembaga akan mengumumkan pimpinan sementara DPR, DPD, dan MPR yang diisi anggota tertua dan termuda tersebut.
Berikutnya, agenda masuk ke pengucapan sumpah/janji jabatan yang akan dipandu Ketua Mahkamah Agung. Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Wapres Ma'ruf Amin diagendakan hadir dalam acara tersebut.
Acara berlanjut ke penyerahan memori dari Pimpinan DPR RI lama ke Pimpinan DPR RI sementara. Hal tersebut, juga akan dilakukan lembaga DPD RI, serta MPR RI.
Sekarang ini, Anggota DPR RI terpilih bertambah dari 575 menjadi 580 anggota, karena adanya pemekaran provinsi di daerah Papua.
Kemudian partai politik (parpol) yang lolos ke DPR RI berkurang dari 9 parpol menjadi 8 parpol.
Adapun parpol yang lolos ke DPR RI, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, PKB, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.
Sedangkan, anggota DPD RI turut bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 138 kini jadi 152 orang, karena pemekaran provinsi di daerah Papua.
Dengan demikian, jumlah anggota DPR dan DPD RI yang akan dilantik, sekaligus menjadi anggota MPR RI berjumlah 732 orang.
Acara pelantikan para legislator dan senator itu pun bisa disaksikan secara langsung secara daring melalui media sosial maupun laman resmi DPR RI. (*)