Usul Bentuk Kementerian Haji, Said Ungkap Beban Kemenag Sudah Sangat Berat

Selasa, 18 Juni 2024 | 19:28
Usul Bentuk Kementerian Haji, Said Ungkap Beban Kemenag Sudah Sangat Berat
KEMENTERIAN HAJI - Mengingat beban Kemenag sudah terlalu berat, Said usul Indonesia bentuk Kementerian Haji. -Dok.dpr.go.id.
Penulis: Difa Lavianka | Editor: Difa Lavianka

AyoBacaNews.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, sampaikan usul agar pemerintah Indonesia bisa bentuk Kementerian Haji.

Selama ini yang menangani urusan Haji di Indonesia yaitu, menjadi tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag).

Padahal menurut Said, Kemenag sudah mengemban banyak tugas seperti pendidikan agama, misalnya Bimas Islam, kristen katolik, Hindu sampai dengan Konghucu.

Selain itu, Said juga menambahkan berbagai tugas lainnya yang menjadi tanggung jawab Kemenag selama ini.

“Pada saat yang sama di Kemenag juga menangani bab sedekah, wakaf, dan ada juga haji tiap tahun yang bebannya sangat berat. Itu pun lahir sesuai UU ada kewajiban ada direktorat yang menangani sertifikasi halal,” jelas Said dalam keterangan tertulis dpr.go.id dikutip pada Selasa, 18 Juni 2024.

Melihat beban Kemenag yang sudah terlalu berat tersebut, Said menyampaikan usul bahwa perlu dibentuk Kementerian khusus Haji.

Pertimbangan lainnya karena, Indonesia selalu mendapat kendala yang sama setiap tahunnya untuk pelaksanaan ibadah Haji.

Contoh problematika yang selalu dihadapi yaitu seputar katering, pemondokan, biaya penerbangan, jumlah tim kesehatan, sampai dengan visa resmi.

"Saya yakin kalau haji dipisah dari Kemenag, kemenag akan lebih fokus pada isu-isu keagamaan aktual, pada saat yang sama Kementerian Haji juga akan fokus persoalan yang selama ini haji,” ujar Said.

Nantinya Kementerian Haji akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), termasuk juga di dalamnya akan ada bagian dari Kemenag. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)