TIKI TAKA tak hanya strategi jitu di masanya. Timnas Spanyol disebut sebagai yang pertama mempopulerkan dan sukses dengan strategi ini. Mereka menjuarai banyak event sepakbola dunia dengan strategi bermain cepat dari kaki ke kaki satu dua sentuhan.
Permainan dengan strategi ini dinilai jitu, apalagi jika lawanya memilih untuk main bertahan. Serangan pun sangat masif. Bisa satu dua sentuhan dari belakang langsung ke jantung pertahanan, atau murni serangan sporadis dari tengah, kanan, kiri, dan akhirnya membuat lumpuh lawan.
Kekinian, strategi itu sepertinya dilakukan Joko Widodo dalam memenangkan anaknya Rakabuming Raka bersama capres Prabowo Subianto dala pertarungan Pilpres 2024 melawan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Berkat strategi itu, Jokowi saat ini di atas angin untuk melanggengkan kekuasaannya, tentu tergantu Mahkamah Konstitusi.
Strategi Jokowi cawe-cawe ini dipandang sukses sebagai pintu masuk kekuasaan politik yang mutltak dikelola keluarga dan oligarki.
Kini kehebatan Jokowi memang diakui pemimpin dunia. Di mana Jokowi mampu memoles rendahnya pendidikan rakyat Indonesia dengan gayanya sehingga menjadi sebuah dukungan dan kepercayaan.
Bisa menang dukungan di kalangan masyarakat berpendidikan rendah, namun tidak buat mereka yang melek aturan dan demokrasi.
Saat ini masyarakat sipil terus bergerak untuk membuka skenario jahat sang penguasa yang ingin langgeng di "tahta kerajaan bernama NKRI".
Masyarakat sipil mendorong digelarnya Pengadilan Rakyat atau Mahkamah Rakyat agar dunia mengetahui stratge tiki takanya Jokowi membahayakan demokrasi.
Praktik culas Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 benar-benar harus dibuka.
Tentang upaya itu diutarakan langsung Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Dalam diskusi daring bertajuk 'Mahkamah Rakyat untuk Keadilan Pemilu, Perlukah?' pada Senin, 15 April 2024, disebutkan jika apa yang terjadi dalam politik Indonesia, hampir tidak pernah ada di negara manapun.
"Mungkin hampir tidak ada presedennya di dunia," katanya. Sebuah praktik yang tidak lazim dalam bentuk kekerasan elektoral atau kecurangan elektoral, kejanggalan elektoral, tidak keberesan elektoral.
Bahkan disebutkan masuk dalam kejahatan elektoral, yang kemudian diperiksa dan kemudian diadili oleh sebuah Mahkamah Rakyat yang berskala seperti Bertrand Russell Tribunal ini.
Dugaan paling terasa adalah saat Paman Usman penguasa MK saat ini memuluskan keponakannya, Gibran Rakabuming untuk bisa masuk syarat sebagai peserta pilpres.
Bukan soal seorang Gibrannya, tapi ketakutan justru ada pada kekuasaan ayahnya, Jokowi yang memang sedang menjadi penguasa.
Bukan soal Gibrannya, tapi ada kekuatan oligarki yang memang sangat mendewakan Jokowi untuk bisa melanggengkan kekuasaan.
Tentan kondisi itu, Usman menyebut Pilpres 2024 bukan sekadar pelanggaran pemilu biasa.
Usman melihat ada orkestrasi penyalahangunaan kekuasaan yang berlangsung sebelum pemilu dilaksanakan.
Data tak kalah mentereng diungkap Usman. Tentang bagaimana catatan penutup dari Komite HAM PBB pada sidang bulan Maret lalu.
Dari catatan penutup Komite HAM PBB pada sidang-sidang di Maret, dipertanyakan terkait pemerintahan Indonesia tentang dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Atas kekuasaan yang mayoritas, disebut sangat memengaruhi proses pemilu secara tidak pada mestinya.
Tujuannya adalah bagaimana meloloskan putra presiden, dalam hal ini Gibran Rakabuming Raka, dan juga melanggengkan kekuasan gurita bisnis pejabat dan oligarki.
Dia melihat larangan syarat usia 40 tahun yang sebelumnya (berlaku) dalam hukum pemilu, diubah dengan cara bar-bar.
Dugaan terus berkembang. Jokowi diduga ingin melanggengkan kekuasaannya dan segelintir oligarki dengan melakukan penyelewengan konstitusi.
"Ini harus dijawab oleh pemerintah Indonesia, dan mungkin catatan Komite PBB tak berhenti di situ saja. Seandainya ada Mahkamah Rakyat yang digelar masyarakat sipil Indonesia, harapan saya tentu ada sebuah laporan resmi yang bisa dituliskan di dalam bahasa Inggris dengan menunjukkan pelanggaran-pelanggaran Konstitusi," tuturnya.
Usman kini hanya memiliki harapan pada Mahkamah Konstitusi. Dia sangat berharap MK benar-benar menjaga nilai demokrasi Indonesia. (*)
Penulis: Rizki Laelani Ketua DPP Masyarakat Sadar Informasik Publik (MASIP), merupakan pemerhati politik dan sosial.