Respon KCD Pendidikan Wilayah X Jabar Atas Dugaan Pemotongan Dana PIP Ilegal di Cirebon

Selasa, 18 Februari 2025 | 19:05
Respon KCD Pendidikan Wilayah X Jabar Atas Dugaan Pemotongan Dana PIP Ilegal di Cirebon
Ilustrasi uang rupiah. Dugaan pemotongan dana PIP di SMAN 7 Cirebon direspon KCD Pendidikan Wilayah X Jabar.
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com, CIREBON - Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat menyatakan, sedang mendalami dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Kota Cirebon.

Dugaan pemotongan ilegal dana PIP tersebut, sebelumnya dilaporkan oleh Hanifah ketika berbicara dengan Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi saat berkunjung ke sekolah itu pada 3 Februari 2025.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim sejak Rabu pekan lalu, dan juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon untuk penyelidikan dugaan pemotongan dana PIP.

Ambar mengatakan, seharusnya setiap siswa penerima dana PIP mencapai Rp1,7 juta, dan dari laporan sementara, rerata ada pemotongan sekitar Rp200.000 per siswa.

Adapun dari data SMAN 7 Cirebon total siswa penerima PIP mencapai 539 orang, dengan yang telah dicairkan pada bulan Desember 2024 lalu.

"Kami akan melaporkan hasil temuan ini ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat Jabar," kata Ambar.

Ia mengaku sudah menerima laporan dugaan intimidasi pelajar yang mengungkap pemotongan dana PIP di SMA Negeri 7 Cirebon, yang diduga dilakukan sejumlah oknum guru.

"Kami mengumpulkan semua guru SMAN 7 Cirebon, dan meminta mereka tidak merugikan siswa tersebut. Kami menjamin siswa ini dapat mengikuti kegiatan belajar dengan aman," katanya.(*)

Konten Rekomendasi (Ads)