AyoBacaNews.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) RI membuka pendaftaran calon taruna sekolah kedinasan tahun anggaran 2024.
Adapun jadwal pendaftaran calon taruna sekolah kedinasan tahun 2024 tersebut, dibuka sejak 15 Mei-13 Juni 2024.
Sekretaris Jenderal KemenkumHAM, Andap Budhi Revianto mengatakan, pendaftaran daring (online) dibuka untuk formasi umum dengan pendidikan SLTA/sederajat, serta formasi pegawai KemenkumHAM.
Peserta dapat memilih di antara dua sekolah kedinasan di bawah naungan KemenkumHAM, yakni Politeknik Imigrasi (Poltekim), dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
"Kami mengajak anak-anak yang ingin belajar, dan mengabdi bagi bangsa. Ini kesempatan baik yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi bagian dari keluarga KemenkumHAM," kata Andap dalam keterangan tertulis, pada Rabu 15 Mei 2024.
Ia menjelaskan, persyaratan yang harus dipenuhi untuk formasi umum, yakni memiliki pendidikan SLTA/sederajat, usia 17-23 tahun, tinggi badan pria minimal 170 centimeter, tinggi badan perempuan minimal 160 cm, serta beberapa syarat kesehatan lain sesuai pengumuman resminya.
Sementara itu untuk formasi pegawai, syaratnya adalah peserta berusia maksimal 25 tahun, memiliki surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi, memiliki penilaian kinerja baik, tidak sedang dalam hukuman disiplin, serta persyaratan fisik dan kesehatan seperti formasi umum.
"Perhatikan setiap persyaratan, persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Jangan sampai peserta tidak lulus karena kesalahan dokumen administrasi yang tak sesuai," katanya.
Peserta akan melewati serangkaian proses seleksi meliputi, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi lanjutan.
Seleksi lanjutan itu berupa tes kesehatan, dan pengamatan fisik, tes kesamaptaan, tes psikologi, serta wawancara dan keterampilan.
Andap mengajak para peserta untuk memantau informasi terkini soal seleksi calon taruna melalui kanal-kanal resmi KemenkumHAM di laman catar.kemenkumham.go.id atau kemenkumham.go.id.
Pembukaan seleksi calon taruna ini diresmikan melalui Pengumuman Nomor SEK-KP.02.04-167, yang ditandatangani oleh Sekjen KemenkumHAM.
Berdasarkan surat dimaksud, jumlah penerimaan Poltekim dan Poltekip tahun anggaran 2024 adalah sebagai berikut;
Formasi Umum
- Poltekim 200 orang, terdiri dari 175 pria dan 25 wanita
- Poltekip 200 orang, terdiri 175 pria dan 25 wanita
Formasi Pegawai
- Poltekim 10 orang, terdiri dari 5 pria dan 5 wanita
- Poltekip 10 orang, terdiri dari 65 pria dan 15 wanita
Formasi Pegawai KemenkumHAM Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Poltekip 10 orang, terdiri dari 5 pria dan 5 wanita.(*)