Kang Bey Imbau Sekolah di Jawa Barat Tidak Pergi Study Tour Keluar Jabar

Rabu, 15 Mei 2024 | 10:20
Kang Bey Imbau Sekolah di Jawa Barat Tidak Pergi Study Tour Keluar Jabar
ATURAN STUDY TOUR -Ilustrasi Kang Bey beri keterangan dihadapan awak media. Kang Bey imbau sekolah di Jawa Barat tidak study tour ke luar Jabar. -Ilustrasi/provjabar.go.id.
Penulis: Difa Lavianka | Editor: Difa Lavianka

AyoBacaNews.com - Buntut kecelakaan mau yang menimpa pelajar SMK Lingga Kencana, Kota Depok beberapa hari silam, menjadi evaluasi bagi beberapa pihak.

Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin sampaikan beberapa hal penting perihal ketentuan study tour khususnya di wilayah Jabar.

Bey Machmudin atau yang akrab disapa Kang Bey, menuturkan bahwa kini, ada aturan ketat yang mengatur kegiatan study tour sekolah di Jabar.

Kang Bey secara resmi keluarkan  Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour, ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di Jabar.

Sejak 8 Mei 2024, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pihak sekolah sebelum melaksanakan kegian study tour, yakni:

1. Kelayakan bus

2. Kesehatan sopir

3. Jangan gunakan bus tua

4. Kendaraan wajib punya KIR

Lebih lanjut, Pemerintah Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Dishub dan Polda, apabila ada kendaraan yang tidak punya uji KIR lalu sopir melanggar aturan ketika di jalan, dipastikan ada sanksi.

Kemudian, Kang Bey juga meminta agar setiap sekolah melakukan kegiatan study tour cukup di wilayah Jawa Barat saja.

"Misalkan ada sekokah yang sudah berencana untuk pergi ke luar daerah, kami tidak melarang karena sifatnya masih imbauan, tapi kami berharap jika masih bisa diubah, lebih baik dalam kota saja," jelas Bey Machmudin dalam keterangan tertulis jabarprov.go.id, dikutip pada Rabu, 15 Mei 2024. 

Setelah Surat Edaran tersebut benar-benar diresmikan, maka setiap sekolah tidak boleh study tour di luar wilayah Jabar. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)