AyoBacaNews.Com, Bandung- Mudik Lebaran 2025 semakin dekat, dan jutaan orang mulai bersiap untuk pulang ke kampung halaman.
Bagi para pemudik, memahami jadwal mudik Lebaran 2025 serta skema ganjil genap arus mudik dan arus balik menjadi sangat penting agar perjalanan lancar tanpa kendala.
Pemerintah telah menetapkan skema ganjil genap arus mudik Lebaran 2025 yang berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 waktu setempat.
Sistem ini mengatur bahwa kendaraan dengan nomor polisi ganjil tidak boleh melintas di tanggal genap, begitu juga sebaliknya, kendaraan dengan nomor polisi genap tidak boleh melintas di tanggal ganjil.
Sementara itu, arus balik Lebaran 2025 juga akan menerapkan aturan serupa, yang berlangsung dari Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 hingga Senin, 7 April 2025 pukul 24.00. Dengan aturan ini, pemudik harus cermat dalam memilih waktu perjalanan agar tidak terkena pembatasan.
Lalu, bagaimana detail jadwal mudik Lebaran 2025 dan aturan ganjil genap yang berlaku? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Penerapan ganjil genap arus mudik akan berlangsung pada:
Penerapan ganjil genap arus balik akan dimulai pada:
Mudik Lebaran 2025 sudah semakin dekat. Pemudik harus memperhatikan jadwal mudik Lebaran 2025 dan skema ganjil genap agar perjalanan lebih nyaman dan tidak terganggu aturan lalu lintas. Dengan perencanaan yang matang, perjalanan mudik bisa berjalan lebih lancar dan tanpa hambatan.