AyoBacaNews.com - Program Indonesia Pintar (PIP), merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa SD, SMP dan SMA.
Tidak semua siswa bisa ikuti program ini, hanya pelajar berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin yang berhak dapat bantuan PIP.
Pemerintah Indonesia akan menyalurkan dana pendidikan PIP untuk 1 tahun, dengan 3 kali jadwal pencairan.
Kabar gembiranya, dana PIP tahap pertama yang diberikan oleh pemerintah, sudah berhasil dicairkan oleh beberapa siswa madrasah.
Seperti yang disampaikan oleh Bendahara Madrasah, Ripno. Dalam keterangan tertulis, pihaknya memanggil siswa yang tercatat sebagai penerima dana PIP tahap satu.
Pemanggilan beberapa siswa madrasah tersebut bertujuan untuk mengarahkan agar segera melakukan pencairan.
Berdasarkan data yang diperoleh, ada 21 siswa penerima dana PIP yang terdiri dari 10 siswa kelas IX dan 11 orang siswa kelas VIII.
Siswa diminta untuk membawa kartu ATM dan juga buku tabungan, sebagai syarat untuk melakukan pencairan dana PIP.
“Jangan lupa untuk mengambil struk bukti pengambilan dana, karena nantinya akan dikumpulkan sebagai bukti oleh bendahara sekolah,” pungkas Ripno dalam bengkulu.kemenag.go.id, dikutip pada Senin, 29 April 2024.
kemudian, disampaikan juga bahwa pencairan PIP kali ini, tidak serumit dibandingkan dengan proses pencairan awal.
Sebab, pada pencairan PIP kali sudah bisa dilakukan melalui Mandiri Link yang lokasinya tidak jauh dari madrasah, yaitu ada di Warung Ibu Samsinar/Fajar, Desa Bumi Mulya.(*)