Gaji 13 Penerima Pensiun Cair Juni 2024, Benarkah Dapat 2 Kali? Ini Jawaban Taspen

Sabtu, 25 Mei 2024 | 08:00
Gaji 13 Penerima Pensiun Cair Juni 2024, Benarkah Dapat 2 Kali? Ini Jawaban Taspen
GAJI 13 -Ilsutrasi penyaluran gaji pokok pensiunan PNS. Gaji 13 bagi pensiun PNS segera cair dari PT Taspen. -Ilustrasi/setkab.go.id
Penulis: Difa Lavianka | Editor: Difa Lavianka

AyoBacaNews.com - PT Taspen adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dimana menyalurkan gaji pokok termasuk gaji 13 bagi pensiunan PNS.

PT Taspen umumkan bahwa penyaluran gaji 13 bagi penerima pensiun akan cair paling cepat pada 3 Juni 2024 mendatang.

Perlu diketahui bahwa, gaji 13 bagi penerima pensiun tidak dikenakan potongan seperti iuran, kredit pensiun ataupun yang lainnya, kecuali pajak penghasilan.

Kemudian, gaji 13 yang diberikan PT Taspen kepada penerima pensiun, terdiri dari 4 komponen, yakni sebagai berikut.

Komponen gaji 13 penerima pensiun

- Gaji pokok pensiun

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tambahan penghasilan

Bagi penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara, sekaligus dari pejabat negara, maka gaji 13 dibayar 1 kali yang nominalnya paling besar.

Sementara itu, bagi penerima pensiun janda atau duda, maka PT Taspen akan bayarkan keduanya.

Lantas, apakah benar gaji 13 penerima pensiun akan cair sebanyak 2 kali?

Mengenai pertanyaan di atas, PT Taspen sudah berikan klarifikasi langsung melalui kolom komentar di akun media sosial Instagram resmi @taspen.

"Besaran gaji ke-13 berdasarkan komponen yang dibayarkan pada bulan Mei 2024 terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan," tulis PT Taspen dalam @taspen dikutip pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa gaji 13 bagi pensiunan hanya cair sebanyak satu kali, sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)