Anggaran Kemenag Tahun 2025 Capai Rp3,95 Triliun, Komisi VIII DPR RI Ungkap PR Menteri Agama

Selasa, 03 September 2024 | 11:40
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menyampaikan apresiasi sekaligus PR untuk Menteri Agama terkait status Pesantren di tahun 2025. (Foto: dpr.go.id).
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama (Menag) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Senin, 2 September 2024.

Dalam rapat kerja tersebut dibahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk Tahun Anggaran 2025, serta sejumlah isu aktual.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menyampaikan apresiasi terhadap peningkatan anggaran sebesar Rp3,95 triliun untuk tahun 2025.

Namun, Selly menekankan, jika peningkatan anggaran tersebut yang sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai, harus disertai input, output, dan outcome yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Peningkatan SDM harus menjadi prioritas untuk meningkatkan pelayanan di Kementerian Agama," kata Selly dalam pernyataannya, dikutip dari laman dpr.go.id, Selasa 3 September 2024.

Bukan itu saja, ia juga menyoroti visi besar Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabumi Raka, yang menjadikan pesantren sebagai motor penggerak perubahan sosial yang moderat, inklusif, dan berdaya saing.

"Ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) utama Menteri Agama," kata Selly.

Selly menegaskan, modernisasi pesantren menuju transformasi digital harus menjadi perhatian utama dalam anggaran pendidikan Islam (Pendis), terutama karena hal ini merupakan satu di antara janji yang disampaikan Presiden terpilih.

Komisi VIII DPR berharap agar anggaran yang disediakan untuk pesantren tidak terabaikan, dan mendukung penuh upaya modernisasi ini.

Demi mewujudkan visi-misi pemerintah yang baru dalam meningkatkan peran pesantren di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. (*)

Artikel Rekomendasi