AyoBacaNews.Com, Bandung- Akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas adalah hak asasi manusia yang mendasar.
Sayangnya, di banyak negara, jutaan orang masih menghadapi hambatan dalam mendapatkan perawatan kesehatan yang memadai.
Untuk mengatasi ketimpangan ini, Hari Cakupan Kesehatan Universal Internasional diperingati setiap 12 Desember.
Inisiatif ini lahir dari tekad global untuk memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang status ekonomi atau tempat tinggal, dapat mengakses layanan kesehatan tanpa menanggung beban finansial yang berat. Sejak pencanangannya pada tahun 2017 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Tepat pada 12 Desember inilah peringatan ini menjadi momentum penting untuk mempromosikan kesetaraan dan keadilan dalam layanan kesehatan.
Hari Cakupan Kesehatan Universal (UHC) didukung oleh berbagai organisasi internasional seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), The Rockefeller Foundation, Oxfam, World Bank Group, dan Save the Children.
Fokus utama peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, terutama bagi kelompok rentan yang seringkali terpinggirkan dari sistem kesehatan.
UHC juga seringkali berfokus pada pentingnya investasi dalam infrastruktur kesehatan, tenaga medis yang memadai, dan akses terhadap teknologi medis terbaru.
Tanpa upaya nyata untuk memperluas cakupan layanan kesehatan, ketimpangan global akan semakin memburuk.
Hari Cakupan Kesehatan Universal Internasional pada 12 Desember ini adalah pengingat penting bahwa kesehatan adalah hak semua orang.
Mewujudkan layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas memerlukan komitmen kolektif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan organisasi nirlaba.
Peringatan ini bukan hanya simbol, tetapi panggilan untuk bertindak demi dunia yang lebih sehat dan adil.